![]() |
HADITS DHA’IF
Diajukan untuk Melengkapi Tugas Perkuliahan Mata Kuliah
Ulumul Hadits
OLEH :
SITI HAJAR HASIBUAN 16
302 00042
Dosen
Pembimbing:
FAUZI RIZAL. M.A
NIP:
2002057303
FAKULTAS DAKWAH
DAN ILMU KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI
(IAIN) PADANGSIDIMPUAN
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tuntunan,
rahmat, dan karunia-Nyalah kita dapat melanjutkan kehidupan kita terutama kita
tetap dapat menjalani aktivitas kita sehari-hari sebagai seorang mahasiswa, dan
oleh karena perkenalannya pula penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai
bentuk tugas mata kuliah.
Makalah ini berjudul “Hadits
Dha’if” Dalam menyusun makalah ini,
penulis telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyajikan yang terbaik sesuai
kemampuan penulis. Harapannya, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
pembaca khususnya mahasiswa terutama dalam menyusun makalah selanjutnya yang
dapat digunakan sebagai referensi.
Akhir kata pengantar ini penulis mengucapakan terimakasih kepada bapak Fauzi Rizal. M.A yang telah
membimbing kami dalam proses belajar-mengajar, dan kepada semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan makalah ini, dan jika ada kritik dan saran yang
bersifat membangun penulis akan menerimanya sebagai bahan acuan mengoreksi diri
dan kedepannya dapat menyajikan yang lebih baik lagi dari makalah ini.
Padangsidimpuan, 24 September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................... i
DAFTAR
ISI......................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN.....................................................................
A. Latar belakang.............................................................................
BAB
II PEMBAHASAN......................................................................
A. Penegertian Hadist................................................................
B. Kriteria-kriteria Hadist Dha’if...............................................
C. Macam-macam hadits Dha’if sebab pengguguran sanad......
D. Dha’if Karena Periwayatnya Tidak Adil..............................
E. Dha’if karena Periwayatnya Tidak Dhabit............................
F. Hadis Dha’if karena Mengandung Syadz.............................
G. Dha’if karena Mengandung ‘Illat (cacat)..............................
H. Kehujjahan Hadis Dha’if......................................................
BAB
III PENUTUP..............................................................................
A. Kesimpulan..................................................................................
B. Saran ...........................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Hadis adalah
segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan,
perbuataan, tadrir atau ketetapan setelah beliau setelah diangkat menjadi Nabi.
Para ahli membagi hadis bermacam-macam dan berbeda-beda, namun semuanya
bertujuannya pada pokoknyakembali kepada tiga objek pembahasan yaitu segi dari
matan, sanad, serta matan dan sanad-sanadnya secara bersama-sama. Dan
kebanyakan mereka mangklasifikasikan hadis secara keseluruhan menjadi tiga kategori
menjadi shahi, hasan dan dha’if .
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penegertian
Hadist Dha’if
Hadist merupakan segala perkataan,
perbuatan, sifat maupun ketetapan yang berasal dari Rosulloh SAW dan menjadi
pedoman dan cara pandang bagi umat islam di dunia dan setiap muslim wajib
menyakini dan mengamalkan ajaran-ajaran yang terdapat di dalamnya. Secara
bahasa hadist berarti yang baru yaitu اَلْجَدِيْدُ مِنَ الْاَشْيَاءِ ( sesuatu yang baru) bentuk jamak hadits
dengan makna ini hidats, hudatsa’, dan huduts, dan lawan katanya qadim (
sesuatu yang lama ). Di samping berarti baru hadis juga memiliki arti dekat (اَلْقَرِيْب) yaitu sesuatu yang
dekat, yang belum lama terjadi dan juga berarti berita (اَلْخَبَرُ) yang sama dengan hiddits, yaitu
مَا يُحْدَ ثُ
بِهِ وَ يُنْقَلُ ( sesuatu yang di percakapkan dan
perpindahankan dari seseorang pada orang lain).[1]
Menurut Abu Al-Baqa hadits adalah kata benda dari kata at-tahdits yang
diartikan al-ikhbar = pemberitahuan, kemudian menjadi suatu perkataan,
perbuatan, dan persetujuan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.[2]
Dha’if berarti lemah, sakit, dan
tidak kuat. Jadi hadits dha’if hadits yang terdapat keraguan dan tidak
mempunyai penguat dan sifat-sifat hadits yang di tentukan. Adapun definisi
hadist dha’if adalah bagian dari hadits mardud. Kelemahan hadits dha’if ini
karena sanad dan matan-nya tidak memenuhi kriteria hadist kuat yang diterima
sebagai hujah. Al-Nawawi dan Al-Qasimi mendefinisikan hadist dha’if dengan:
مَا لَمْ يُوْ جَدْ فِيْهِ شُرُوُطُ الصِّحَّةِ وَلاَ شُرُوْطُ
الْحَسَنِ
“Hadist yang di
dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadis sahih dan syarat-syarat hadis
hasan”[3]
Atau defini
lain yang biasa diungkapkan moyoritas ulama :
هُوَ مَا لَمْ يَجْمَعْ
صِفَةَ الصَّحِيْحِ وَالْحَنِ
Hadis yang
tidak menghimpun sifat hadis shahih dan hasan.
Jadi hadits dha’if adalah hadits
yang tidak memenuhi sebagian atau sebagian atau semua persyaratan hadis yang
hasan dn shahih, misalnya sanadnya tidak bersambung, para perawinya tidak adil
dan tidak dhabith, terjadi keganjilan atau kelainan baik dalam sanad atau
matannya dan terjadinya cacat yang tersembunyi pada sanad dan matannya.
B.
Contoh
Hadits Dha’if
Hadits yang di riwayatkan
At-Tirmidzi melalui jalan Hakim Al-Atsram dari Abu Tamimah dari Abu Hurairoah
dari Nabi Muhammad SAW bersabda :
مَنْ أتَى حَا ئِضًا أَوِ امْرَأةً مِنْ دُبُرٍ أو كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ
بِمَا أُنزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barang siapa yang mendatangi pada seseorang wanita menstruasi
(haid) atau pada seorang wanita dari jalan belakang (dubur) atau pada seorang
dukun, maka ia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.”
Dalam sanad
hadis di atas terdapa tseorang dha’if yaitu Hakim Al-Atsram yang dinilai dha’if
oleh para ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Taqrib At-Tahzhib memberikan
komentar : فِيْهِ لَيِّنٌ =
padanya lemah
C.
Kriteria-kriteria
Hadist Dha’if
Sesuai dengan pengertian hadist
dha’if yaitu lemah dan berbeda dengan dengan hadist shahih, jadi kriteria dari
hadist ini tentu berbeda adapun kriteria-kriteria hadist dha’if sebagai berikut
:
1.
Sanadnya
terputus
2.
Periwayatnya
tidak adil
3.
Periwayatnya
tidak dhabit
4.
Mengandung
syadz
5.
Mengandung
‘illat[4]
D.
Macam-macam
hadits Dha’if sebab pengguguran sanad
Hadist dha’if
bermacam-macam, baik ditinjau darikeputusan sanad, cacat perawinya atau dilihat
dari segi lain.[5]
Dalam kaitan dengan Penulis
berharap makalah ini dapat menambah wawasan bagi seluruh Mahasiswa khususnya
para pembaca agar tergugah untuk terus dapat meningkatkan pemikiran dan
pengetahuan bagi rekan-rekan Mahasiswa.Saran dan kritik yang membangun sangat
dibutuhkan oleh penulis dalam memperbaiki makalah ini, karena penulis tahu
bahwa dalam penulisan makalah ini banyak sekali terdapat kesalahan dan jauh
dari kata sempurna.
keterputusan sanad, ibnu hajar al-‘Asqallani
membagi hadits dha’if kepada lima macam:
1.
Hadis
Mursal
Dari segi bahasa mursal
bersal dari kata أَرْسَلَ
يُرْسِلُ إِرْسَالاً مُرْسَلٌ dengan maknanya مُطْلَقٌ = terlepas atau bebas
tanpa ikatan. Di sini maksudkan terlepas karena sanadnya ada yang terlepas atau
gugur dikalangan sahabat dan tabi’i. Secara terminologis para ulama hadis
mendefinisikan hadis mursal dengan hadis yang disandarkan langsung kepada Nabi
oleh seorang tabi’i, baik tabi’in besar maupun tabi’i kecil. Dalam hal ini,
keterputusan terjadi pada periwayatan pertama dari kalangan generasi sahabat nabi,
yang disebut juga sanad terakhir. Adapun contoh dari hadis mursal :
Misalnya : ibnu sa’ad berkata dalam thabaqat-nya:
Memberitahukan kepada kami Waki’ bin Al-jarrah, memberitahukan
kepada kami Al-A’masy dari abu shalih berkata : Rasululloh SAW bersabda:
يَأَيُهَا النَّاسُ إِنَّمَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ
“Wahai manusia sesungguhnya aku sebagai rahmat yang dihadiahkan.”
Seorang tabi’i menyandarkan
berita hadis tersebut dari Nabi tanpa menjelaskan perantara sahabat yang
menghubungkannya kepada Rasululloh SAW.
Adapun macam-macam hadis mursal
1.
Mursal
Tabi’i
Hadis yang disandarkan langsung kepada Nabi oleh seorang tabi’i,
baik tabi’in besar maupun tabi’i kecil baik dari perkataan, perbuatan atau
persetujuan.
2.
Mursal
shahabi
Periwayatan diantara sahabat junior dari Nabi SAW padahal mereka
tidak melihat dan mendengar langsung dari Nabi.dan mursal shahabi periwayatan
sahabat pada sesuatu yang tidak bertemu atau tidak mengahadirinya Nabi.
3.
Mursal
khafi
Gugurnya perawi dimana saja tempat dari sanad di antara dua orang
perawi yang semasa tapi tidak bertemu, maksudnya pembawa berita itu tidak
pernah bertemu dengan pembawa berita itu tidak pernah mendengar secara mutlak
dan perawi sendiri mengakui tidak pernah bertemu atau mendangar dengan pembawa
berita itu.
Kehujahan hadis
mursal semestinya masuk kedalam hadis dha’if yang mardud karena ia tidak
memenuhi persyaratan hadis maqbul yaitu ittihsal as-sanad ( persambungan sanad)
dan tidak di ketahui sifat-sifat perawinya. Hadis mursal tergolong cacat sanad
yang seharusnya bersambung antara satu perawi dengan perawi lain dan di antara
ulama masih ada yang menerima dan juga dikalangan sahabat karena mereka menilai
semua dalam periwayatan oleh jamhur ulama.
2.
Hadis
Munqathi’
Munqathi’ berasal dari
kata terputus. Hadis munqathi’ adalah hadis yang sanadnya terputus artinya
seorang perawi tidak langsung bertemu dengan pembawa berita baik di awal, di
tengah, atau di akhir sanad. Kebanyakan munqathi’ digunakan pada pengguguran
perawi setelah tabi’i dari sahabat. Munqathi’ adalah selain mursal ( dibuang
seorang periwayat pada awal sanad), mu’dhal ( di buang dua orang perawi atau
lebih secara berturut-turut), dan mu’allaq (dibuang seorang perawi di akhir
sanad). Contoh hadis munqathi’ :
إِذَا وَلَّيْتُمُوْ هَا أبَا بَكْرٍ فَقَوِيٌّ أَمِيْنٌ
Jika kamu serahkan kekuasaan kepada Abu Bakr, dia adalah lelaki
yang kuat dan terpercaya.
Pada sanad hadis diatas perawi yang mengugurkan syarik yang
semestinya menempati antara ats-tsauri dan abu ishaq.
Kehujahan Hadis munqathi’ tergolong mardud menurut kesepakatan para
ulama karena tidak ada pertemuan antara perawi yang menyampaikan periwayatan
karena tidak hidup semasa atau karena tidak bertemu antara keduanya dan untuk
mengetahui hal tersebut adalah dengan tahun kelahiran dan wafat mereka
3.
Hadis
Mu’dhal
Mu’dhal berarti payah
dan susah, keterputusan hadis ini memang parah samapai dua orang perawi, maka
menyulitkan dan menyusahkan penghubungan. Dalam istilah hadis mu’dhal adalah :
هُوَ مَا سَقَطَ مِنْ إِسْنَادِهِ اِثْنَانِ فَأَكْثَرُ عَلَى
التَّوَالِي
Yaitu hadis yang gugur dari sanadnya dua orang lebih secara
berturut-turut.
Contoh hadis mu’dhal
4.
Hadis
Mu’allaq
Mu’allaq berarti
bergantung, maksudnya sanadnya bersambung kearah atas dan terputus kearah
bawah, maka seperti benda yang bergantung seperti atap rumah dan lain-lain.
Istilah hadis mu’allaq :
“ Hadis yang dibuang pada awal sanad seorang perawi atau lebis
secara berturut-turut”
Jadi hadis mu’allaq adalah hadis yang sanadnya bergantung karena
dibuang dari awal sanad seorang perawi atau lebih secara berturut-turut bisa
jadi yang dibuang sanadnya dari awal sampai akhir. Rasululloh SAW bersabda:
..... atau dibuang semua sanad selai sahabat atau selain tabi’i dan sahabat atau
dibuang pemberitanya saja.
5.
Hadis
Mudallas
Hadis mudallas hampir
sama dengan hadis mursal khafi, perbedaannya hanya sedikit saja, jika hadis
khafi perawinya hidup semasa dengan pembawa berita tapi tidak pernah mendengar
hadis kemudian dia meriwayatkan hadis tersebut dengan kata lain dia tidak tegas
dalam periwayatan. Dan hadis mudallas perawinya hidup semasa dan dia pernah
mendengar hadis dari penyampai berita dan kemudian dia meriwayatkan yang
sebenarnya dia tidak mendengarnya langsung ungkapan dari si pembawa berita dengan
ungkapanya yang tidak tegas.istilah hadis mudallas :
إِخْفَاءُ عَيْبٍ فِيْ الإِسْنَادِ وَتَحْسِيْنٌ لِظَاهِرِهِ
“menyembunyikan cacat dalam isnad dan menampakkan cara
(periwayatan) yang baik.
E.
Dha’if
Karena Periwayatnya Tidak Adil
Hadis yang
berkualitas dha’if karena periwayatannya tidak adil :
1.
Hadis
matruk
Matruk secara bahasa
berarti terrtinggal, maksudnya pemberitaan tertingal dalam arti tidak
mendengar, tidak di anggap dan tidak dipercaya karena menyangkut pribadi yang
tidak baik. Istilah hadis matruk adalah :
“ hadis yang salah satu periwayatannya seorang terrtuduh pendusta”
Sebab-sebab perawi tertuduh pendusta:
1.
Periwayatannya
sendiri atau hanya dia sendiri yang meriwayatkannya tidak ada lagi perawi yang
meriwayatkan.
2.
Perawi
dikenal seorang pembohong dan pendusta.
3.
Menyalahi
kaidah-kaidah kewajiban beragama, kewajiban sholat, zakat, puasa, haji dan
lain-lain.
Contoh hadis matruk :
Hadis yang diriwayatkan oleh ibnu abu ad-dunya dalam qadha
al-hawa’ij melalui jalan juwaibir bin sa’id al-azdi dari adh-dhahhak dari ibnu
abbas dari Nabi SAW:
“ wajib atas kamu berbuat yang makruf sesungguhnya ia mencegah
pergaulatan kejahatan dan wajib atas kamu shadaqah samaran (sirr) sesungguhnya
ia mematikan murka Allah Ajja wa jalla”
Pada isnad hadis diatas terdapat jawaibir bin sa’id al-azdi,
an-nasai dam ad-daruquthni berkata, bahwa ia matruk al-hadis, menurut ibnu
ma’in= tidak ada apa-apa
2.
Hadis
Majhul
Kata Majhul berarti
tidak di ketahui, maksudnya seorang perawi yang meriwayatkan tidak dikenal dan
tidak di ketahui asal-usulnya dan latar belakangnya yang mnyangkut kepercayaan
seseorang. Istilah hadis majhul :
هُوَ مَنْ لَمْ تُعْرَفْ عَيْنُهُ أوْ صِفَتُهُ
“ seorang perawi yang tidak dikenal jati diri dan identitasnya”
Ada faktor penyebab tidak dikenal jati diri perawi:
1.
Karena
mempunyai banyak nama atau sifat, baik nama asli, panggilan dan gelar karena
ada tujuan tertentu maka ia di duga perawi lain.
2.
Seorang
perawi yang sedikit periwayatannya.
3.
Tidak
tegas dalam penyebutan nama perawi karena di ringkas menjadi nama kecil atau
nama panggilan karena tujuan lain.
4.
Hadis
Mubham
Mubham yang artinya
samar tidak jelas, perawinya atau orang ketiga yang menjadi objek pembicaraan
tidak di jelaskan siapa nama dan dari mana dia. Menurut istilah adalah :
“seorang perawi yang tidak disebutkan namanya baik dalam sanad atau
dalam matan.”
Jadi
mubham tidak adanya penyebutan nama seorang perawi yang jelas, karena hanya
disebutkan seorang laki-laki atau seorang perempuan saja tidak di jelaskan
namanya
F.
Dha’if
karena Periwayatnya Tidak Dhabit
Hadis dha’if
yang periwayatannya tidak dhabit :
1.
Hadis
Munkar
Kata munkar berarti
menolak, tidak menerima lawan kata dari mengakui dan menerima. Cacat yang ada
perawinya itu membuat tertolak dan teringkari, dan istilahnya:
“ hadis yang pada sanadnya ada seseorang perawi yang parah
kesalahannya atau banyak kelupaan atau nampak kefaksikannya.”
Disini periwayat hadis memiliki daya ingatannya yang sangat lemah
sehingga periwayat menyendiri karena yang diriwayatkannya bersifat dha’if.
Contoh hadis munkar:
صَا ئِمُ رَمَضَانَ فِيْ السَّفَرِ كَالْمُفْطِرِ فِيْ الحْضَرِ
“Seorang puasa ramadhan dalam perjalanan
seperti orang berbuka dalam tempat tinggalnya”
Kecacatan hadis munkar sangat parah karena banyak kelupaan dalam
periwayatan sehingga menyalahi periwayatan para perawi yang tsiqah.
2.
Hadis
Mu’allal
Mu’allal diartikan
al-maradh yaitu penyakit, seolah-olah hadis ini terdapat penyakit, tidak sehat
dan tidak kuat. Istilahnya adalah :
“illah adalah ungkapan beberapa sebab yang smar tersembunyi yang
datang pada hadis kemudian membuat cacat dalm keabsahannya pada ha lahirnya
selamat dari padanya.”
Dari definisi di atas bahwa hadis ini mengalami kecacatan dan
mengurangi atau menghilangkan keshahihan hadis. Contohnya :
Hadis yang diriwayatkan oleh at-tirmidzi dan abu daud, dari
qutaibah bin sa’id, memberitahukan kepada kami abdussalam bin harb al-mala’i
dari al-a’masy dari anas berkata:
قَلَ النَّي صلى الله عليه وسلم إذا أردا الحاجة لم يرفع ثوبه حتى
يدنو من الارض
“adalah Nabi SAW ketika hendak hajat tidak mengangkat kainnya
sehingga dekat dengan tanah”
3.
Hadis
Mudraj
Mudraj artinya
memasukkan atau menghimpun dan menyisipkan, maksudnya memasukkan sesuatu
kedalam hadis yang belum menjadi bagian dari padanya dan juga menyisipkan yang
belum di anggap menjadi bagian dari padanya. Dalam istilah mudraj terbagi
menjadi dua yaitu:
1.
Mudraj
pada sanad yaitu hadis yang di ubah konteks sanadnya.
2.
Mudraj
pada matan yaitu hadis yang dimasukkan ke dala matannya sesuatu yang tidak
bagian dari padanya tanpa ada pemisah.
Maksud muhraj dari
definis di atas seorang perawi dalam periwayatannya menambahkan sisipaj untuk
menjelaskan atau memberikan pengantar matan hadis tetapi tidak ada pemisah yang
membeda antara tambahan dan sisipan.
4.
Hadis
Maqlub
Maqlub artinya mengubag,
mengganti, berpindah dan membalik. Dalam bahasa yang berarti al-qolbu, hati
yang berpindah-pindah dan berbolak-balik dan istilahnya:
“Adalah hadis yang terbalik (redaksinya) baik pada sanad dan
matan.”
Hadis
maqlub adalah hadis yang cara penyusunan kaimatnya terbolak-balik tidak sesuai
dengan susunan yang semestinya dan ada tujuan tertentu. Contoh hadis maqlub :
فَإِذَا أَنَا بِاالنَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم جَالِسًا
عَلَى مَقْعَدَتِهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مُسْتَدْبِرْ الشَّامِ
“maka ketika itu aku bersama Nabi SAW, beliau duduk di atas bangku
menghadap kiblat dan membelakangi syam”
5.
Hadis
Mudhtharib
Mudhtharib artinya
goncang dan bergetar, kegoncangan suatu hadis karena ada perselisian antara
hadis satu dengan yang lain, kualitasnya sama tapi tidak bisa dipecahkan.
Istilah hadis mudhtharib :
“ hadis yang diriwayatkan pada beberapa segi yang berbeda, tetapi
sama dalam kualitasnya.”
Perselisian seperti ini karena perawi daya ingatnya sangat lemah
dalam periwayatan hadis tersebut sehingga terjadi kontra. Adapun contoh
mudhtharib pada sanadnya:
Hadis Abu bakar berkata : Rasululloh aku melihat engkau beruban.
Rasululloh SAW menjawab:
شَيْبَتْنِيْ هُوْدٌ وَأخْوَاتُهَا
“ membuat uban rambutku Surah hud dan saudara-saudaranya. (HR.
At-Tirmidzi )
6.
Hadis
Mushahhaf dan Muharraf
Mushahhaf artinya salah baca
tulisan dan Muharraf artinya mengubah atau mengganti, terjadi peubahan tanda
titik dan huruf disebut mushahhaf dan perubahan yang terjad pada harakat
disebut muharraf. Istilah hadis :
“ hadis yang terdapat perbedaan di dalamnya dengan mengubah syakal/harakat
sedang bentuk tulisannya tetap.”
Contoh hadis mushahhaf :
“ barang siapa yang berpuasa bulan ramadhan dan di ikutinya dengan
enam hari dari bulan syawal, maka ia sama dengan berpuasa satu tahun.
Contoh hadis muharraf :
“Ubay dipanah pada peperangan Ahzab di urat lengannya, masa
Rasululloh SAW mengobatinya dengan besi panas. (HR. Ad-Daruquthni).”
Perubahan bisa terjadi karena pendengaran perawi yang kurang
seperti kata ubay di atas itu dimaksud kan adalah Aby = ayah ku.
7.
Hadis
Syadzdz
Syadzdz berarti ganjil
tidak sama dengan yang mayoritas. Dan istilahnya sebagai berikut :
“ periwayatan seorang perawi secara sendirian baik ia tsiqah atau
tidak, baik ia menyalahi periwayatan yang lain atau tidak.”
Hadis syadzdz ini hanya satu periwayatannya dan berbeda dengan uang
lain. Contoh syadzdz pada matan :
Hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi melalui Abdul
Wahid bin Zayyad dari Al-A’masy dari Shahih dari Abu Hurairah secara marfu’,
rasululloh SAW bersabda:
“jika telah shalat dua raka’at fajar salah seorang diantara kamu ,
hendaknya tiduran pada lambung kanan.”
Dari hadis di atas hanya Abu wahid yang meriwayatkan dan menyalahi
mayoritas perawi dan beliau menyendiri
dianta perawi yang lain.
G.
Hadis
Dha’if karena Mengandung Syadz
Syadz adalah isim fa’il yang artinya
menyendiri yang dimaksud adalah menyendiri terpisah dari mayoritas. Al-syafi’i
menyatakan hadis yang mengandung syadz apabila :
1.
Hadis
itu melebihi dari satu sanad
2.
Periwayat
seluruhnya tsiwad
3.
Matan
dan sanad hadis memiliki pertentangan
Dan para ulama sepakat dengan pernyataan di atas ketika dia
mendefinisikan hadis syadz tersebut karena bersifat logis dan penerapnya tidak
sulit. Contoh hadis syadz hadis yang diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas berikut :
“ Dari Ibn ‘Abbas bahwa seorang laki-laki meninggal dunia di zaman
Rasulloh SAW. Dan ia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris, kecuali seorang
yang telah memerdekakannya.”
Hadis di atas terdapat banyak sanadnya tiga mukharrij dan
diriwayatkan pula Ahmad bin Hanbal.
H.
Dha’if
karena Mengandung ‘Illat (cacat)
Hadis yang secara fisik atau
terlahir terlihat tidak memiliki cacat dan tampak shahih dan ini dinamakan
hadis mu’allal yaitu hadis yang mengandung ‘illat. Mu’allal berarti cacat,
kesalahan bahasa, kesalahan cara baca, dan keburukan. Ini dimaksudkan
tersembunyinya dan merusak keshahihan hadis , ini terjadi perawi yang tidak
kuat hafalannya atau pendusta. Dari segi periwayat hadis mu’allal sama
denganhadis syadz. Suatu hadis yang ‘illat terjadi pada sanad, matan atau pada
sanad dan matan sekaligus. Diketahui ke ‘illattannya karena pembandingan dengan
hadis lain. [6]
I.
Kehujjahan
Hadis Dha’if
Para ulama berbeda pendapat terhadap
hadis dha’if, dan tigapendapat kehujjahan hadis ini yaitu:
1.
Dha’if
tidak dapat diamalkan secara mutlak baik dalam masalah pengamalan maupun hukum
2.
Hadis
dha’if lebih kuat dari pada pendapat manusi
3.
Dapat
dijadikan hujjah dalam masalah dan
sebagainya dapat memenuhi syarat-syarat.
Syarat-syarat
itu adaalah :
1.
Tidak
parah, tidak yang diriwayatkan seorang pendusta atau yang tertuduh pendusta
2.
Terdapat
dalil yang kuat yang dapat diamalkan
3.
Mengamalkannya
tidak beriktikad[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dha’if berarti lemah, sakit, dan
tidak kuat. Jadi hadits dha’if hadits yang terdapat keraguan dan tidak
mempunyai penguat dan sifat-sifat hadits yang di tentukan. Adapun definisi
hadist dha’if adalah bagian dari hadits mardud. Kelemahan hadits dha’if ini
karena sanad dan matan-nya tidak memenuhi kriteria hadist kuat yang diterima
sebagai hujah. adapun kriteria-kriteria hadist dha’if secara garis besar sebagai berikut :
1.
Sanadnya
terputus
2.
Periwayatnya
tidak adil
3.
Periwayatnya
tidak dhabit
4.
Mengandung
syadz
5.
Mengandung
‘illat
B.
Saran
Penulis berharap makalah ini dapat
menambah wawasan bagi seluruh Mahasiswa khususnya para pembaca agar tergugah
untuk terus dapat meningkatkan pemikiran dan pengetahuan bagi rekan-rekan
Mahasiswa.Saran dan kritik yang membangun sangat
dibutuhkan oleh penulis dalam memperbaiki makalah ini, karena penulis tahu
bahwa dalam penulisan makalah ini banyak sekali terdapat kesalahan dan jauh
dari kata sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Idri. 2013, studi hadis, jakarta ; kencana prenada media
group.
Khon Abdul majid . 2009, ulumul hadis, jakarta; Amzah.
Muhyi
al-din yahya ibn syaraf al-nawawi, al-taqrib li al-nawawi fann usnul
al-hadis, kairo; ‘abd al-rahman muhammad, tth.
Ahmad sutarmadi, 1999. hadits
dha’if, jakarta ; penerbit kalimah.
Sulfiana Mufidah.blogspot.com
diakses pada tanggal 23 september 2017
[1] Idri, studi
hadis,( jakarta : kencana prenada media group, 2013). Hlm. 5-6
[2] Abdul majid
khon, ulumul hadis,(jakarta: amzah, 2009). Hlm. 2
[3] Muhyi al-din
yahya ibn syaraf al-nawawi, al-taqrib li al-nawawi fann usnul al-hadis,
(kairo: ‘abd al-rahman muhammad, tth.), hlm. 19
[5] Ahmad
sutarmadi, hadits dha’if, (jakarta : penerbit kalimah, 1999). Hlm. 17
[6] Ibid., hlm.239-246

Tidak ada komentar:
Posting Komentar