Jumat, 27 Oktober 2017

HADITS DHA'IF



Description: D:\IMG_20170612_195347.jpg
 






HADITS DHA’IF

Diajukan untuk Melengkapi Tugas Perkuliahan Mata Kuliah
Ulumul Hadits

OLEH :
SITI HAJAR HASIBUAN               16 302 00042


Dosen Pembimbing:
FAUZI RIZAL. M.A
NIP: 2002057303




FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PADANGSIDIMPUAN
2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena tuntunan, rahmat, dan karunia-Nyalah kita dapat melanjutkan kehidupan kita terutama kita tetap dapat menjalani aktivitas kita sehari-hari sebagai seorang mahasiswa, dan oleh karena perkenalannya pula penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai bentuk tugas mata kuliah.
Makalah ini berjudul “Hadits Dha’if” Dalam menyusun makalah ini, penulis telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyajikan yang terbaik sesuai kemampuan penulis. Harapannya, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca khususnya mahasiswa terutama dalam menyusun makalah selanjutnya yang dapat digunakan sebagai referensi.
Akhir kata pengantar ini penulis mengucapakan terimakasih kepada bapak Fauzi Rizal. M.A yang telah membimbing kami dalam proses belajar-mengajar, dan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, dan jika ada kritik dan saran yang bersifat membangun penulis akan menerimanya sebagai bahan acuan mengoreksi diri dan kedepannya dapat menyajikan yang lebih baik lagi dari makalah ini.

                                                            Padangsidimpuan,       24 September  2017


                                                            Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................
A.    Latar belakang.............................................................................
BAB II PEMBAHASAN......................................................................
A.    Penegertian Hadist................................................................
B.     Kriteria-kriteria Hadist Dha’if...............................................
C.     Macam-macam hadits Dha’if sebab pengguguran sanad......
D.    Dha’if Karena Periwayatnya Tidak Adil..............................
E.     Dha’if karena Periwayatnya Tidak Dhabit............................       
F.      Hadis Dha’if karena Mengandung Syadz.............................
G.    Dha’if karena Mengandung ‘Illat (cacat)..............................
H.    Kehujjahan Hadis Dha’if......................................................
BAB III PENUTUP..............................................................................
A.  Kesimpulan..................................................................................
B.  Saran ...........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuataan, tadrir atau ketetapan setelah beliau setelah diangkat menjadi Nabi. Para ahli membagi hadis bermacam-macam dan berbeda-beda, namun semuanya bertujuannya pada pokoknyakembali kepada tiga objek pembahasan yaitu segi dari matan, sanad, serta matan dan sanad-sanadnya secara bersama-sama. Dan kebanyakan mereka mangklasifikasikan hadis secara keseluruhan menjadi tiga kategori menjadi shahi, hasan dan dha’if .


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penegertian Hadist Dha’if
            Hadist merupakan segala perkataan, perbuatan, sifat maupun ketetapan yang berasal dari Rosulloh SAW dan menjadi pedoman dan cara pandang bagi umat islam di dunia dan setiap muslim wajib menyakini dan mengamalkan ajaran-ajaran yang terdapat di dalamnya. Secara bahasa hadist berarti yang baru yaitu اَلْجَدِيْد‍ُ مِنَ الْاَشْيَاءِ  ( sesuatu yang baru) bentuk jamak hadits dengan makna ini hidats, hudatsa’, dan huduts, dan lawan katanya qadim ( sesuatu yang lama ). Di samping berarti baru hadis juga memiliki arti dekat (اَلْقَرِيْب) yaitu sesuatu yang dekat, yang belum lama terjadi dan juga berarti berita (اَلْخَبَرُ)  yang sama dengan hiddits, yaitu
مَا يُحْدَ ثُ بِهِ وَ يُنْقَلُ  ( sesuatu yang di percakapkan dan perpindahankan dari seseorang pada orang lain).[1] Menurut Abu Al-Baqa hadits adalah kata benda dari kata at-tahdits yang diartikan al-ikhbar = pemberitahuan, kemudian menjadi suatu perkataan, perbuatan, dan persetujuan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.[2]
            Dha’if berarti lemah, sakit, dan tidak kuat. Jadi hadits dha’if hadits yang terdapat keraguan dan tidak mempunyai penguat dan sifat-sifat hadits yang di tentukan. Adapun definisi hadist dha’if adalah bagian dari hadits mardud. Kelemahan hadits dha’if ini karena sanad dan matan-nya tidak memenuhi kriteria hadist kuat yang diterima sebagai hujah. Al-Nawawi dan Al-Qasimi mendefinisikan hadist dha’if dengan:
مَا لَمْ يُوْ جَدْ فِيْهِ شُرُوُطُ الصِّحَّةِ وَلاَ شُرُوْطُ الْحَسَنِ
“Hadist yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadis sahih dan syarat-syarat hadis hasan”[3]           
Atau defini lain yang biasa diungkapkan moyoritas ulama :
هُوَ  مَا لَمْ يَجْمَعْ صِفَةَ الصَّحِيْحِ وَالْحَنِ
Hadis yang tidak menghimpun sifat hadis shahih dan hasan.
            Jadi hadits dha’if adalah hadits yang tidak memenuhi sebagian atau sebagian atau semua persyaratan hadis yang hasan dn shahih, misalnya sanadnya tidak bersambung, para perawinya tidak adil dan tidak dhabith, terjadi keganjilan atau kelainan baik dalam sanad atau matannya dan terjadinya cacat yang tersembunyi pada sanad dan matannya.
B.     Contoh Hadits Dha’if
            Hadits yang di riwayatkan At-Tirmidzi melalui jalan Hakim Al-Atsram dari Abu Tamimah dari Abu Hurairoah dari Nabi Muhammad SAW bersabda :
مَنْ أتَى حَا ئِضًا أَوِ امْرَأةً مِنْ دُبُرٍ أو كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barang siapa yang mendatangi pada seseorang wanita menstruasi (haid) atau pada seorang wanita dari jalan belakang (dubur) atau pada seorang dukun, maka ia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.”
Dalam sanad hadis di atas terdapa tseorang dha’if yaitu Hakim Al-Atsram yang dinilai dha’if oleh para ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Taqrib At-Tahzhib memberikan komentar : فِيْهِ لَيِّنٌ  = padanya lemah
C.    Kriteria-kriteria Hadist Dha’if
            Sesuai dengan pengertian hadist dha’if yaitu lemah dan berbeda dengan dengan hadist shahih, jadi kriteria dari hadist ini tentu berbeda adapun kriteria-kriteria hadist dha’if sebagai berikut :
1.      Sanadnya terputus
2.      Periwayatnya tidak adil
3.      Periwayatnya tidak dhabit
4.      Mengandung syadz
5.      Mengandung ‘illat[4] 
D.    Macam-macam hadits Dha’if sebab pengguguran sanad
            Hadist dha’if bermacam-macam, baik ditinjau darikeputusan sanad, cacat perawinya atau dilihat dari segi lain.[5] Dalam kaitan dengan Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan bagi seluruh Mahasiswa khususnya para pembaca agar tergugah untuk terus dapat meningkatkan pemikiran dan pengetahuan bagi rekan-rekan Mahasiswa.Saran dan kritik yang membangun sangat dibutuhkan oleh penulis dalam memperbaiki makalah ini, karena penulis tahu bahwa dalam penulisan makalah ini banyak sekali terdapat kesalahan dan jauh dari kata sempurna.
 keterputusan sanad, ibnu hajar al-‘Asqallani membagi hadits dha’if kepada lima macam:
1.      Hadis Mursal
      Dari segi bahasa mursal bersal dari kata أَرْسَلَ يُرْسِلُ إِرْسَالاً مُرْسَلٌ dengan maknanya مُطْلَقٌ = terlepas atau bebas tanpa ikatan. Di sini maksudkan terlepas karena sanadnya ada yang terlepas atau gugur dikalangan sahabat dan tabi’i. Secara terminologis para ulama hadis mendefinisikan hadis mursal dengan hadis yang disandarkan langsung kepada Nabi oleh seorang tabi’i, baik tabi’in besar maupun tabi’i kecil. Dalam hal ini, keterputusan terjadi pada periwayatan pertama dari kalangan generasi sahabat nabi, yang disebut juga sanad terakhir. Adapun contoh dari hadis  mursal :
Misalnya : ibnu sa’ad berkata dalam thabaqat-nya:
Memberitahukan kepada kami Waki’ bin Al-jarrah, memberitahukan kepada kami Al-A’masy dari abu shalih berkata : Rasululloh SAW bersabda:
يَأَيُهَا النَّاسُ إِنَّمَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ
“Wahai manusia sesungguhnya aku sebagai rahmat yang dihadiahkan.”

  Seorang tabi’i menyandarkan berita hadis tersebut dari Nabi tanpa menjelaskan perantara sahabat yang menghubungkannya kepada Rasululloh SAW.
Adapun macam-macam hadis mursal
1.      Mursal Tabi’i
Hadis yang disandarkan langsung kepada Nabi oleh seorang tabi’i, baik tabi’in besar maupun tabi’i kecil baik dari perkataan, perbuatan atau persetujuan.
2.      Mursal shahabi
Periwayatan diantara sahabat junior dari Nabi SAW padahal mereka tidak melihat dan mendengar langsung dari Nabi.dan mursal shahabi periwayatan sahabat pada sesuatu yang tidak bertemu atau tidak mengahadirinya Nabi.
3.      Mursal khafi
Gugurnya perawi dimana saja tempat dari sanad di antara dua orang perawi yang semasa tapi tidak bertemu, maksudnya pembawa berita itu tidak pernah bertemu dengan pembawa berita itu tidak pernah mendengar secara mutlak dan perawi sendiri mengakui tidak pernah bertemu atau mendangar dengan pembawa berita itu.
            Kehujahan hadis mursal semestinya masuk kedalam hadis dha’if yang mardud karena ia tidak memenuhi persyaratan hadis maqbul yaitu ittihsal as-sanad ( persambungan sanad) dan tidak di ketahui sifat-sifat perawinya. Hadis mursal tergolong cacat sanad yang seharusnya bersambung antara satu perawi dengan perawi lain dan di antara ulama masih ada yang menerima dan juga dikalangan sahabat karena mereka menilai semua dalam periwayatan oleh jamhur ulama.
2.      Hadis Munqathi’
      Munqathi’ berasal dari kata terputus. Hadis munqathi’ adalah hadis yang sanadnya terputus artinya seorang perawi tidak langsung bertemu dengan pembawa berita baik di awal, di tengah, atau di akhir sanad. Kebanyakan munqathi’ digunakan pada pengguguran perawi setelah tabi’i dari sahabat. Munqathi’ adalah selain mursal ( dibuang seorang periwayat pada awal sanad), mu’dhal ( di buang dua orang perawi atau lebih secara berturut-turut), dan mu’allaq (dibuang seorang perawi di akhir sanad). Contoh hadis munqathi’ :
إِذَا وَلَّيْتُمُوْ هَا أبَا بَكْرٍ فَقَوِيٌّ أَمِيْنٌ
Jika kamu serahkan kekuasaan kepada Abu Bakr, dia adalah lelaki yang kuat dan terpercaya.
Pada sanad hadis diatas perawi yang mengugurkan syarik yang semestinya menempati antara ats-tsauri dan abu ishaq.
Kehujahan Hadis munqathi’ tergolong mardud menurut kesepakatan para ulama karena tidak ada pertemuan antara perawi yang menyampaikan periwayatan karena tidak hidup semasa atau karena tidak bertemu antara keduanya dan untuk mengetahui hal tersebut adalah dengan tahun kelahiran dan wafat mereka
3.      Hadis Mu’dhal
      Mu’dhal berarti payah dan susah, keterputusan hadis ini memang parah samapai dua orang perawi, maka menyulitkan dan menyusahkan penghubungan. Dalam istilah hadis mu’dhal adalah :
هُوَ مَا سَقَطَ مِنْ إِسْنَادِهِ اِثْنَانِ فَأَكْثَرُ عَلَى التَّوَالِي
Yaitu hadis yang gugur dari sanadnya dua orang lebih secara berturut-turut.
Contoh hadis mu’dhal
4.      Hadis Mu’allaq
      Mu’allaq berarti bergantung, maksudnya sanadnya bersambung kearah atas dan terputus kearah bawah, maka seperti benda yang bergantung seperti atap rumah dan lain-lain. Istilah hadis mu’allaq :
“ Hadis yang dibuang pada awal sanad seorang perawi atau lebis secara berturut-turut”
Jadi hadis mu’allaq adalah hadis yang sanadnya bergantung karena dibuang dari awal sanad seorang perawi atau lebih secara berturut-turut bisa jadi yang dibuang sanadnya dari awal sampai akhir. Rasululloh SAW bersabda: ..... atau dibuang semua sanad selai sahabat atau selain tabi’i dan sahabat atau dibuang pemberitanya saja.
5.      Hadis Mudallas
      Hadis mudallas hampir sama dengan hadis mursal khafi, perbedaannya hanya sedikit saja, jika hadis khafi perawinya hidup semasa dengan pembawa berita tapi tidak pernah mendengar hadis kemudian dia meriwayatkan hadis tersebut dengan kata lain dia tidak tegas dalam periwayatan. Dan hadis mudallas perawinya hidup semasa dan dia pernah mendengar hadis dari penyampai berita dan kemudian dia meriwayatkan yang sebenarnya dia tidak mendengarnya langsung ungkapan dari si pembawa berita dengan ungkapanya yang tidak tegas.istilah hadis mudallas :
إِخْفَاءُ عَيْبٍ فِيْ الإِسْنَادِ وَتَحْسِيْنٌ لِظَاهِرِهِ
“menyembunyikan cacat dalam isnad dan menampakkan cara (periwayatan) yang baik.
E.     Dha’if Karena Periwayatnya Tidak Adil
Hadis yang berkualitas dha’if karena periwayatannya tidak adil :
1.      Hadis matruk
      Matruk secara bahasa berarti terrtinggal, maksudnya pemberitaan tertingal dalam arti tidak mendengar, tidak di anggap dan tidak dipercaya karena menyangkut pribadi yang tidak baik. Istilah hadis matruk adalah :
“ hadis yang salah satu periwayatannya seorang terrtuduh pendusta”
Sebab-sebab perawi tertuduh pendusta:
1.      Periwayatannya sendiri atau hanya dia sendiri yang meriwayatkannya tidak ada lagi perawi yang meriwayatkan.
2.      Perawi dikenal seorang pembohong dan pendusta.
3.      Menyalahi kaidah-kaidah kewajiban beragama, kewajiban sholat, zakat, puasa, haji dan lain-lain.
Contoh hadis matruk :
Hadis yang diriwayatkan oleh ibnu abu ad-dunya dalam qadha al-hawa’ij melalui jalan juwaibir bin sa’id al-azdi dari adh-dhahhak dari ibnu abbas dari Nabi SAW:
“ wajib atas kamu berbuat yang makruf sesungguhnya ia mencegah pergaulatan kejahatan dan wajib atas kamu shadaqah samaran (sirr) sesungguhnya ia mematikan murka Allah Ajja wa jalla”
Pada isnad hadis diatas terdapat jawaibir bin sa’id al-azdi, an-nasai dam ad-daruquthni berkata, bahwa ia matruk al-hadis, menurut ibnu ma’in= tidak ada apa-apa
2.      Hadis Majhul
      Kata Majhul berarti tidak di ketahui, maksudnya seorang perawi yang meriwayatkan tidak dikenal dan tidak di ketahui asal-usulnya dan latar belakangnya yang mnyangkut kepercayaan seseorang. Istilah hadis majhul :
هُوَ مَنْ لَمْ تُعْرَفْ عَيْنُهُ أوْ صِفَتُهُ
“ seorang perawi yang tidak dikenal jati diri dan identitasnya”
Ada faktor penyebab tidak dikenal jati diri perawi:
1.      Karena mempunyai banyak nama atau sifat, baik nama asli, panggilan dan gelar karena ada tujuan tertentu maka ia di duga perawi lain.
2.      Seorang perawi yang sedikit periwayatannya.
3.      Tidak tegas dalam penyebutan nama perawi karena di ringkas menjadi nama kecil atau nama panggilan karena tujuan lain.
4.      Hadis Mubham
      Mubham yang artinya samar tidak jelas, perawinya atau orang ketiga yang menjadi objek pembicaraan tidak di jelaskan siapa nama dan dari mana dia. Menurut istilah adalah :
“seorang perawi yang tidak disebutkan namanya baik dalam sanad atau dalam matan.”
Jadi mubham tidak adanya penyebutan nama seorang perawi yang jelas, karena hanya disebutkan seorang laki-laki atau seorang perempuan saja tidak di jelaskan namanya
F.     Dha’if karena Periwayatnya Tidak Dhabit
Hadis dha’if yang periwayatannya tidak dhabit :
1.      Hadis Munkar
      Kata munkar berarti menolak, tidak menerima lawan kata dari mengakui dan menerima. Cacat yang ada perawinya itu membuat tertolak dan teringkari, dan istilahnya:
“ hadis yang pada sanadnya ada seseorang perawi yang parah kesalahannya atau banyak kelupaan atau nampak kefaksikannya.”
Disini periwayat hadis memiliki daya ingatannya yang sangat lemah sehingga periwayat menyendiri karena yang diriwayatkannya bersifat dha’if. Contoh hadis munkar:
صَا ئِمُ رَمَضَانَ فِيْ السَّفَرِ كَالْمُفْطِرِ فِيْ الحْضَرِ
“Seorang puasa ramadhan dalam perjalanan seperti orang berbuka dalam tempat tinggalnya”
Kecacatan hadis munkar sangat parah karena banyak kelupaan dalam periwayatan sehingga menyalahi periwayatan para perawi yang tsiqah.
2.      Hadis Mu’allal
      Mu’allal diartikan al-maradh yaitu penyakit, seolah-olah hadis ini terdapat penyakit, tidak sehat dan tidak kuat. Istilahnya adalah :
“illah adalah ungkapan beberapa sebab yang smar tersembunyi yang datang pada hadis kemudian membuat cacat dalm keabsahannya pada ha lahirnya selamat dari padanya.”
Dari definisi di atas bahwa hadis ini mengalami kecacatan dan mengurangi atau menghilangkan keshahihan hadis. Contohnya :
Hadis yang diriwayatkan oleh at-tirmidzi dan abu daud, dari qutaibah bin sa’id, memberitahukan kepada kami abdussalam bin harb al-mala’i dari al-a’masy dari anas berkata:
قَلَ النَّي صلى الله عليه وسلم إذا أردا الحاجة لم يرفع ثوبه حتى يدنو من الارض
“adalah Nabi SAW ketika hendak hajat tidak mengangkat kainnya sehingga dekat dengan tanah”
3.      Hadis Mudraj
      Mudraj artinya memasukkan atau menghimpun dan menyisipkan, maksudnya memasukkan sesuatu kedalam hadis yang belum menjadi bagian dari padanya dan juga menyisipkan yang belum di anggap menjadi bagian dari padanya. Dalam istilah mudraj terbagi menjadi dua yaitu:
1.      Mudraj pada sanad yaitu hadis yang di ubah konteks sanadnya.
2.      Mudraj pada matan yaitu hadis yang dimasukkan ke dala matannya sesuatu yang tidak bagian dari padanya tanpa ada pemisah.
      Maksud muhraj dari definis di atas seorang perawi dalam periwayatannya menambahkan sisipaj untuk menjelaskan atau memberikan pengantar matan hadis tetapi tidak ada pemisah yang membeda antara tambahan dan sisipan.
4.      Hadis Maqlub
      Maqlub artinya mengubag, mengganti, berpindah dan membalik. Dalam bahasa yang berarti al-qolbu, hati yang berpindah-pindah dan berbolak-balik dan istilahnya:
“Adalah hadis yang terbalik (redaksinya) baik pada sanad dan matan.”
Hadis maqlub adalah hadis yang cara penyusunan kaimatnya terbolak-balik tidak sesuai dengan susunan yang semestinya dan ada tujuan tertentu. Contoh hadis maqlub :
فَإِذَا أَنَا بِاالنَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم جَالِسًا عَلَى مَقْعَدَتِهِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مُسْتَدْبِرْ الشَّامِ
“maka ketika itu aku bersama Nabi SAW, beliau duduk di atas bangku menghadap kiblat dan membelakangi syam”
5.      Hadis Mudhtharib
      Mudhtharib artinya goncang dan bergetar, kegoncangan suatu hadis karena ada perselisian antara hadis satu dengan yang lain, kualitasnya sama tapi tidak bisa dipecahkan. Istilah hadis mudhtharib :
“ hadis yang diriwayatkan pada beberapa segi yang berbeda, tetapi sama dalam kualitasnya.”
Perselisian seperti ini karena perawi daya ingatnya sangat lemah dalam periwayatan hadis tersebut sehingga terjadi kontra. Adapun contoh mudhtharib pada sanadnya:
Hadis Abu bakar berkata : Rasululloh aku melihat engkau beruban. Rasululloh SAW menjawab:
شَيْبَتْنِيْ هُوْدٌ وَأخْوَاتُهَا
“ membuat uban rambutku Surah hud dan saudara-saudaranya. (HR. At-Tirmidzi )
6.      Hadis Mushahhaf dan Muharraf
      Mushahhaf artinya salah baca tulisan dan Muharraf artinya mengubah atau mengganti, terjadi peubahan tanda titik dan huruf disebut mushahhaf dan perubahan yang terjad pada harakat disebut muharraf. Istilah hadis :
“ hadis yang terdapat perbedaan di dalamnya dengan mengubah syakal/harakat sedang bentuk tulisannya tetap.”
Contoh hadis mushahhaf :
“ barang siapa yang berpuasa bulan ramadhan dan di ikutinya dengan enam hari dari bulan syawal, maka ia sama dengan berpuasa satu tahun.
Contoh hadis muharraf :
“Ubay dipanah pada peperangan Ahzab di urat lengannya, masa Rasululloh SAW mengobatinya dengan besi panas. (HR. Ad-Daruquthni).”
Perubahan bisa terjadi karena pendengaran perawi yang kurang seperti kata ubay di atas itu dimaksud kan adalah Aby = ayah ku.
7.      Hadis Syadzdz
      Syadzdz berarti ganjil tidak sama dengan yang mayoritas. Dan istilahnya sebagai berikut :
“ periwayatan seorang perawi secara sendirian baik ia tsiqah atau tidak, baik ia menyalahi periwayatan yang lain atau tidak.”
Hadis syadzdz ini hanya satu periwayatannya dan berbeda dengan uang lain. Contoh syadzdz pada matan :
Hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi melalui Abdul Wahid bin Zayyad dari Al-A’masy dari Shahih dari Abu Hurairah secara marfu’, rasululloh SAW bersabda:
“jika telah shalat dua raka’at fajar salah seorang diantara kamu , hendaknya tiduran pada lambung kanan.”
Dari hadis di atas hanya Abu wahid yang meriwayatkan dan menyalahi mayoritas perawi  dan beliau menyendiri dianta perawi yang lain.
G.    Hadis Dha’if karena Mengandung Syadz
            Syadz adalah isim fa’il yang artinya menyendiri yang dimaksud adalah menyendiri terpisah dari mayoritas. Al-syafi’i menyatakan hadis yang mengandung syadz apabila :
1.      Hadis itu melebihi dari satu sanad
2.      Periwayat seluruhnya tsiwad
3.      Matan dan sanad hadis memiliki pertentangan
Dan para ulama sepakat dengan pernyataan di atas ketika dia mendefinisikan hadis syadz tersebut karena bersifat logis dan penerapnya tidak sulit. Contoh hadis syadz hadis yang diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas berikut :
“ Dari Ibn ‘Abbas bahwa seorang laki-laki meninggal dunia di zaman Rasulloh SAW. Dan ia tidak meninggalkan seorangpun ahli waris, kecuali seorang yang telah memerdekakannya.”
Hadis di atas terdapat banyak sanadnya tiga mukharrij dan diriwayatkan pula Ahmad bin Hanbal.
H.    Dha’if karena Mengandung ‘Illat (cacat)
            Hadis yang secara fisik atau terlahir terlihat tidak memiliki cacat dan tampak shahih dan ini dinamakan hadis mu’allal yaitu hadis yang mengandung ‘illat. Mu’allal berarti cacat, kesalahan bahasa, kesalahan cara baca, dan keburukan. Ini dimaksudkan tersembunyinya dan merusak keshahihan hadis , ini terjadi perawi yang tidak kuat hafalannya atau pendusta. Dari segi periwayat hadis mu’allal sama denganhadis syadz. Suatu hadis yang ‘illat terjadi pada sanad, matan atau pada sanad dan matan sekaligus. Diketahui ke ‘illattannya karena pembandingan dengan hadis lain. [6]
I.       Kehujjahan Hadis Dha’if
            Para ulama berbeda pendapat terhadap hadis dha’if, dan tigapendapat kehujjahan hadis ini yaitu:
1.      Dha’if tidak dapat diamalkan secara mutlak baik dalam masalah pengamalan maupun hukum
2.      Hadis dha’if lebih kuat dari pada pendapat manusi
3.      Dapat dijadikan hujjah dalam  masalah dan sebagainya dapat memenuhi syarat-syarat.
Syarat-syarat itu adaalah :
1.      Tidak parah, tidak yang diriwayatkan seorang pendusta atau yang tertuduh pendusta
2.      Terdapat dalil yang kuat yang dapat diamalkan
3.      Mengamalkannya tidak beriktikad[7]











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Dha’if berarti lemah, sakit, dan tidak kuat. Jadi hadits dha’if hadits yang terdapat keraguan dan tidak mempunyai penguat dan sifat-sifat hadits yang di tentukan. Adapun definisi hadist dha’if adalah bagian dari hadits mardud. Kelemahan hadits dha’if ini karena sanad dan matan-nya tidak memenuhi kriteria hadist kuat yang diterima sebagai hujah. adapun kriteria-kriteria hadist dha’if  secara garis besar sebagai berikut :
1.      Sanadnya terputus
2.      Periwayatnya tidak adil
3.      Periwayatnya tidak dhabit
4.      Mengandung syadz
5.      Mengandung ‘illat
B.     Saran
Penulis berharap makalah ini dapat menambah wawasan bagi seluruh Mahasiswa khususnya para pembaca agar tergugah untuk terus dapat meningkatkan pemikiran dan pengetahuan bagi rekan-rekan Mahasiswa.Saran dan kritik yang membangun sangat dibutuhkan oleh penulis dalam memperbaiki makalah ini, karena penulis tahu bahwa dalam penulisan makalah ini banyak sekali terdapat kesalahan dan jauh dari kata sempurna.


DAFTAR PUSTAKA

Idri. 2013, studi hadis, jakarta ; kencana prenada media group.
Khon Abdul majid . 2009, ulumul hadis, jakarta; Amzah.
Muhyi al-din yahya ibn syaraf al-nawawi, al-taqrib li al-nawawi fann usnul al-hadis, kairo; ‘abd al-rahman muhammad, tth.
Ahmad sutarmadi, 1999. hadits dha’if, jakarta ; penerbit kalimah.
Sulfiana Mufidah.blogspot.com diakses pada tanggal 23 september 2017


[1] Idri, studi hadis,( jakarta : kencana prenada media group, 2013). Hlm. 5-6
[2] Abdul majid khon, ulumul hadis,(jakarta: amzah, 2009). Hlm. 2
[3] Muhyi al-din yahya ibn syaraf al-nawawi, al-taqrib li al-nawawi fann usnul al-hadis, (kairo: ‘abd al-rahman muhammad, tth.), hlm. 19
[4] Ibid,. Hlm. 178
[5] Ahmad sutarmadi, hadits dha’if, (jakarta : penerbit kalimah, 1999). Hlm. 17
[6] Ibid., hlm.239-246
[7] Sulfiana Mufidah.blogspot.com diakses pada tanggal 23 september 2017






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUMPAH (QASAM) DALAM AL-QUR’AN

SUMPAH (QASAM) DALAM AL-QUR’AN A.       PENDAHULUAN Al-Qur’an merupakan kumpulan dari firman-firman Allah yang berperan sebagai p...